Asuransi |
Polis Asuransi: Bagian Terpenting Saat Memulai Bergabung Menjadi Anggota Asuransi
Bagi Anda yang sudah menggunakan jenis asuransi tertentu, tentunya Anda sudah mengerti tentang istilah polis. Polis asuransi merupakan suatu alat perjanjian tertulis mengenai asuransi atau pertanggungan yang sesuai dengan kesepakatan dan harus dibuat secara tertulis dalam suatu akta antara pihak-pihak yang mengadakan perjanjian tersebut. Jadi, dalam hal ini, perjanjian tertulis tersebut disepakati oleh orang yang menggunakan asuransi dan perusahaan penyedia jasa asuransi tersebut.
Anda perlu tahu bahwa asuransi berbeda dengan investasi. Asuransi merupakan suatu bentuk perlindungan terhadap resiko yang dapat terjadi dalam kehidupan Anda sehingga sifatnya tidak menentu dan bergantung pada kondisi di lapangan. Memahami perjanjian yang tertuang dalam polis asuransi sangatlah penting sehingga tidak ada satu pun pihak yang dirugikan. Anda dapat mengajukan klaim ketika apa yang Anda dapatkan tidak sesuai dengan perjanjian yang ada dalam polis. Anda harus berhati-hati karena pada kenyataanya, terdapat perusahaan asuransi yang melakukan kecurangan. Keberadaan polis ini berfungsi sebagai bukti tertulis bagi kedua belah pihak dalam perjanjian yang sudah disepakati. Bagi nasabah, polis ini berfungsi sebagai senjata untuk mengajukan klaim sedangkan bagi perusahaan asuransi, polis ini berfungsi sebagai bukti tanda terima premi yang telah disepakati oleh nasabah.
Jika Anda berminat untuk mengikuti program asuransi seperti asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi pensiunan, asuransi aset, dan asuransi lainnya, Anda dapat bergabung menjadi anggota asuransi di Futuready. Futuready merupakan perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi jiwa dan asuransi manajemen aset. Jasa asuransi yang diberikan oleh Futuready tidak dapat diragukan lagi karena perusahaan asuransi ini dikenal memiliki pelayanan yang bagus. Perjanjian yang tertuang dalam polis asuransi dari Futuready menguntungkan kedua belah pihak. Anda hanya perlu membayar premi asuransi setiap 3 bulan sekali atau 1 bulan sekali tergantung pada kesepakatan Anda dengan pihak perusahaan asuransi. Anda sangat disarankan untuk menggunakan jasa asuransi karena asuransi sangat penting sebagai alat proteksi diri dan aset Anda jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tak terduga.